Hal selanjutnya adalah tentang apa – apa yang kita tulis di internet. Baik di blog, email, milis, maupun yang lain. Apapun yang merupakan hal yang bisa dibaca oleh banyak orang masuk dalam aturan – aturan etika berinternet. Apalagi sekarang di Indonesia ada undang – undang ITE yang mengatur tentang etika berinternet dan transaksi elektronik. Seperti kasus orang yang berkeluh kesah dalam emailnya tentang pelayanan sebuah rumah sakit yang akhirnya masuk ke jalur hukum. Selain itu, ada kasus siswa yang menghina sekolahnya atau gurunya di sosial network dan akhirnya dikeluarkan dari sekolah. Sehingga kita tidak boleh menulis sembarang kata – kata dalam berinternet.
Lalu dalam hal hak cipta, dalam peraturan yang berlaku juga diatur tentang hak cipta dalam berinternet. Soal hal cipta ini sering muncul dalam dunia blogging. Banyak orang yang melakukan penyalinan tanpa editing. Malah yang lebih parah lagi ada yang tidak menyantumkan sumber tempat dia menyalin artikel. Seharusnya ketika kita menyalin kita harus menyantumkan sumber, minimal link ke website sumber tersebut. Hal lain yang harus kita perhatikan adalah kita tidak boleh menyantumkan profil diri kita terlalu lengkap. Harus ada privasi dari profil kita yang tidak pantas semua orang tahu. Sebagai contoh nomor HP dan alamat lengkap. Hal ini berbahaya karena bisa saja ada orang yang berniat jahat datang ke rumah kita atau menghubungi kita untuk melakukan hal – hal yang tidak diinginkan.
Hal selanjutnya yang saya bahas adalah saat kita memasukkan data di website – website yang tidak dijamin keamanannya. Pernah ada kasus yang melibatkan bank. Jadi ada website yang dibuat semirip mungkin dengan website bank dan nama urlnya pun hanya berbeda satu huruf saja semisal klik dengan klick. Dalam website tersebut kita diminta untuk memasukkan data pribadi rekening kita seperti nomor rekening dan pin. Orang awam pun akan percaya karena kita tidak bisa membedakan mana yang aman dan mana yang tidak. Sehingga orang yang tidak bertanggung jawab tersebut bisa tahu rekening dan pin kita. Jadi kita harus berhati – hati. Kesimpulan yang dapat kita ambil dari apa yang telah dibahas adalah tidak hanya di dunia nyata saja ada peraturan, dalam dunia maya pun ada peraturan yang harus kita patuhi, tertulis maupun tidak tertulis. Semua itu juga untuk kebaikan diri kita sendiri.
Sumber gambar: http://ghie.files.wordpress.com/2010/03/bisnis_internet_oywh.jpg

Tidak ada komentar:
Posting Komentar