Anda suka melakukan hal apapun melalui internet? kalau iya,
anda harap berhati – hati. Karena tidak hanya di dunia nyata saja ada
kejahatan, di dunia maya pun kejahatan merajalela. Bahkan kejahatan di dunia
maya kadang lebih kejam daripada kejahatan di dunia nyata. Dalam istilah
internasional, kejahatan dalam dunia maya ini sering disebut cybercrime. Ada
bermacam – macam jenis cybercrime beserta penjelasannya yang dapat dilihat di
bawah nanti. Sebelum kita tahu jenis – jenis cybercrime, akan lebih baik
jika kita mengetahui pengertian dari cybercrime itu sendiri. Cybercrime adalah
tindak kriminal yang menggunakan teknologi komputer dan internet sebagai media
utama. Jenis – jenis algoritma yang marak terjadi antara lain : akses ilegal,
berbagi konten ilegal, memalsukan data dokumen penting, memata – mata pihak
lain, merusak dan menghancurkan data, pembajakan hak kekayaan intelektual,
pelanggaran privasi, dan penyalahgunaan credit card orang lain.
Biasanya orang yang melakukan cybercrime itu mempunyai
berbagai macam tujuan maupun alasan sehingga mereka melakukan hal itu. Beberapa
alasan dari mereka antara lain untuk menyerang individu atau kelompok, untuk
menyerang hak cipta atau hak milik, dan untuk menyerang pemerintah. Jika orang
yang melakukan cybercrime berorientasi kepada bisnis, biasanya yang diserang
adalah bank, atau tempat – tempat dimana perekonomian berada. Jika penyerang
mempunyai motif tidak suka terhadap sesuatu atau hanya ingin mencari sensasi,
biasanya yang diserang adalah pemerintah. Karena media pasti langsung meliput
apa – apa yang berhubungan dengan pemerintah.
Cara untuk menangani cybercrime ada berbagai macam,
contohnya saja kita dapat menerapkan UU ITE secara tegas dan penuh kesadaran
diri, tidak malu untuk meminta bantuan dan kerja sama dengan pihak lain dan
luar negeri, membuat sistem pengamanan komputer pribadi, dan yang pasti selalu
waspada dan teliti. Semua solusi itu tidak akan bermanfaat jika kita tidak
melaksanakannya dengan baik. Karena dalam dunia teknologi, perkembangan
kejahatan dunia maya ini cepat berkembang karena dunia teknologi selalu
berkembang dari waktu ke waktu, tidak mungkin stagnan pada saat tertentu, jadi
kita harus menyikapinya dengan bijak.
Setelah membahas tentang cybercrime secara umum, mari kita
membahas tentang malware. Malware adalah program berbahaya yang dapat merusak
sistem komputer, menghambat akses internet dan mencuri data. Malware mempunyai
banyak macam jenis, mulai dari virus, trojan, rootkit, worm, keylogger,
spyware, adware dan phising. Lalu bagaimana cara agar kita terhindar dari
malware? beberapa caranya adalah tidak mengakses situs berbahaya, menggunakan
firewall, mengupdate antivirus dan sistem komputer, dan lain sebagainya.
Kebanyakan dari kita sering menonaktifkan firewall karena dirasa firewall
mengganggu kenyamanan kita ketika melakukan berbagai hal dengan komputer kita. Padahal
ibarat keluarga, firewall adalah seorang bapak yang mengawasi anaknya ketika
melakukan sesuatu, jangan sampai anak itu terjerumus ke dalam hal yang negatif,
begitu pula firewall, dia tidak ingin kita terjerumus ke dalam hal yang negatif
semisal terkena virus dan sebagainya.
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari artikel di atas adalah
jangan sampai pengaman – pengaman pada komputer kita, yang kita anggap
pengganggu itu, kita singkirkan. Awalnya memang kita merasa bebas untuk
melakukan apapun, tapi jika kita telah terkena malware atau cybercrime, baru
kita akan menyesal. Ada pepatah yang mengatakan “lebih baik mencegah daripada
mengobati”, sama seperti komputer, lebih baik kita mencegah komputer dari
serangan virus daripada kita mengobati komputer tersebut karena pasti akan
merepotkan.
Sumber gambar: http://www.howtoee.com/wp-content/uploads/2012/09/Shamoon-malware.jpg
Read more!



















